paradapos.com - Capres 02 Prabowo Gibran menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono menegaskan keberpihakan penuh Prabowo Gibran terhadap upaya konservasi alam di Indonesia.
Tidak hanya wacana, keberpihakan tersebut ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo Gibran yang juga membahas perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang,” tegas Budisatrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Keindahan Pantai Jolosutro Wates Bisa Dinikmati dari Berbagai Sisi, Salah Satu dari Titik Ini
Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan bahwa sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
“Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR.” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat.
“Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan.” jelas Budisatrio.
“Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP di mana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat.” lanjut Pimpinan Komisi IV DPR RI tersebut.
Budisatrio kemudian menyampaikan, upaya untuk melakukan konservasi alam ini sangat penting dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang terdepan dalam ekonomi hijau.
“Indonesia berkesempatan menjadi negara besar dalam memanfaatkan ekonomi hijau. Untuk itu kita harus melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.” pungkas Budisatrio.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blitarterkini.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!