AKURAT BANTEN - Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen menjaga dan menegakan prinsip netralitas di Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan penandatanganan fakta integritas.
Penandatanganan tersebut diawali Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso, kemudian seluruh Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Lebak.
Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso meminta seluruh peserta menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan Fakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Penandatanganan fakta integritas ini berlaku untuk semua ASN dilingkungan OPD masing-masing, saya intruksikan kepada BKPSDM untuk monitor proses selanjutnya,” katanya
Menurutnya, netralitas ASN dan Non ASN penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. ASN memiliki peran sangat krusial menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan Pemilihan 2024.
- Baca Juga: Ndasmu Etik! Prabowo Nyindir Anies Ternyata Cuma Candaan?
- Baca Juga: Kalah Mesin CIA Dan MOSSAD: Lembaga Survei LSI Elektabilitas Prabowo-Gibran Setiap Hari Naik 400 Ribu
- Baca Juga: Pakar Farmasi Prof Zullies Beda Pendapat Dengan Gibran Masalah Asam Sulfat dan Asam Folat, Berikut Penjelasannya!
Budi menjelaskan, sebagai ASN harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan publik, dengan integritas yang tinggi, dalam konteks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
"Netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” jelasnya.
“Bukan berarti bersikap antipati, sebagai ASN harus pandai membawa diri dan menempatkan posisi tidak melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon peserta pemilu dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya
Camat Kecamatan Cibadak, Yusup Atori membenarkan penandatanganan ikrar netralitas dan fakta integritas ASN pada Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Iya, ya sesuai peraturan karena ASN itu harus netral, dan saya rasa baik dan untuk kebaikan semua pihak," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Artikel asli: banten.akurat.co
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!