paradapos.com-Kepolisian polsek wonosobo bersama warga dan Komponen Cadangan (Komcad) Koramil menangkap, spesialis bobol rumah, untuk barang bukti Beragam diamankan
Kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian
dengan Pemberatan (curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.
Baca Juga: Berbeda dengan Apple, Seri Note Samsung Galaxy S24 Ultra Ternyata Menyerupai iPhone 15 Pro Max
Untuk korban yang menjadi sasaran pencurian. Yakn,i bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan
Hal itu usai informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.
Status tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus,
kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, kamis 18 Januari 2024.
Kemudia, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu,
botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang.
Sedangkan untuk barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka, ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarmerdeka.id
Artikel Terkait
PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak
Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran Aman
Anak Riza Chalid Mulai Nginep di Rutan Salemba