paradapos.com, - Polda Banten mengadakan Lomba Video Kreatif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang terbuka secara gratis untuk masyarakat umum.
Adapun Juara 1 akan mendapatkan Rp 10 juta, Juara 2 Rp 7,5 juta, Juara 3 Rp 5 juta dan Juara Favorit akan mendapatkan Rp 2,5 juta.
Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait Lomba tersebut.
"Perlombaan Video Kreatif ini terbuka untuk masyarakat umum dimana biaya pendaftaran gratis, peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui link googleform yang terdapat di akun Instagram @humaspoldabanten, adapun waktu pendaftaran dan pengiriman adalah 11-25 Desember 2023," kata Didik.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Al-Khidmah gelar Dzikir di Masjid Az Zikra
Selanjutnya Didik menyampaikan bahwa ada 2 tema video kreatif yang telah ditentukan dalam perlombaan tersebut.
"Tema yang pertama adalah Melawan Hoax Demi Suksesnya Pemilu 2024yang Damai dan Berkualitas sedangkan tema yang kedua adalah Boleh Berbeda Pendapat dan Pilihan tetapi persatuan dan Kesatuan yang Utama," tambah Didik.
Baca Juga: Inalillahi, Istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya Tutup Usia
Didik menegaskan format penilaian meliputi orisinalitas video kreatif, hasil karya asli buatan sendiri bukan karya orang lain dan belum pernah dilbakan sebelumnya.
"Perlombaan ini yang dinilai adalah orisinalitas video kreatif, kesesuaian tema, kualitas gambar, ide kreatif, audio dan komposisi serta editing," tegas Didik.
Baca Juga: Haul Ke-14 Gus Dur, Ini Agenda Acara dan Tokoh yang Hadir!
Terakhir Didik menyampaikan bahwa perlombaan ini dilaksanakan dalam rangka Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai.
"Insya Allah sesuatu yang kita niatkan baik akan menghasilkan yang baik-baik, sehingga Pemilu di Provinsi Banten ini berjalan dengan aman, damai, sejuk dan kondusif serta penuh berkah," tutupnya. ***
Artikel asli: pandeglangnews.co.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!