Pasca Celakai Pasutri, Bendera Parpol di Flyover Kuningan Ditertibkan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 01:20 WIB
Pasca Celakai Pasutri, Bendera Parpol di Flyover Kuningan Ditertibkan

paradapos.com | JAKARTA - Bendera-bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas kepolisian dan Bawaslu.

Langkah ini dilakukan pasca terjadinya kecelakaan sepasang suami istri (pasutri) akibat jatuhnya tiang bendera partai politik (parpol).

"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu (17/1/2024).

David menjelaskan, petugas menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. APK, termasuk bendera-bendera parpol yang membahayakan bakal ditertibkan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Dibatasi KPU Untuk Akses Siskadea

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka terjatuh karena adanya tiang bendera parpol yang roboh.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB. Korban berinsial MS (68) saat itu tengah berboncengan dengan istrinya, Oon (61).

"Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor," ungkap David.

"Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co

Komentar