paradapos.com—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merancang strategi penataan tenaga non-ASN, atau yang dikenal sebagai honorer.
Langkah ini menjadi respons atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
UU tersebut mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga akhir Desember 2024.
Namun, honorer harus ditata dan tak lagi boleh merekrut non ASN.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi utama untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN adalah melalui seleksi Calon ASN (CASN) 2024.
Dalam konteks ini, pemerintah membuka formasi sebanyak 2,3 juta orang.
Sehingga, menciptakan peluang besar bagi para tenaga honorer untuk mengukir karier sebagai ASN penuh waktu atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK 2024 akan menjadi karier bari honorer, dan dikatakan sebagai PPPK Full Time.
Baca Juga: Menarik! Kuota CPNS 2024 bertambah, fresh graduate berpeluang besar meraih karier jadi PNS
Anas mengungkapkan bahwa pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi CASN 2024 dan belum lulus untuk menempati formasi akan diangkat secara otomatis sebagai PPPK paruh waktu.
Sementara bagi mereka yang lulus dan memenuhi lowongan formasi, ada opsi untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Pilihan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Mereka yang tidak diangkat otomatis menjadi PPPK paruh waktu, harus di-PHK semua karena aturan menetapkan harus PPPK," ungkap Anas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024), dikutip dari menpan.go.id.
Baca Juga: Pemerintah gencar atasi perubahan honorer, RPP Manajemen ASN dekati puncak penyelesaian
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!