paradapos.com | BANDUNG - Sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024.
Pelepasan PNS purna tugas dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, pada Selasa (12 Demeber 2023).
Dalam sambutan pelepasan ini Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono berharap kepada PNS yang memasuki masa purna tugas harus memanfaatkan waktu dan dapat berkarya dalam fase berikutnya, baik untuk keluarga maupun untuk masyarakat.
"Saya beserta jajaran mendoakan agar bapak ibu sekalian yang purna tugas selalu diberikan kesehatan dan kemudahan di dalam menjalankan masa baktinya untuk fase berikutnya," kata Bambang.
Bambang pun tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditorehkan selama bertugas di lingkungan Pemkot Bandung.
"Atas nama Pemkot Bandung, saya haturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bisa lulus purna tugas. Tentunya pengabdian dan dedikasi bapak ibu sekalian sangat berarti untuk membangun kota Bandung," ujarnya.
Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman Siap Tampung Pengungsi Rohingya di Pesantren
Sebanyak 571 PNS yang purna tugas tersebut terdiri dari 1 orang Jabatan Tinggi Pratama, kemudian jabatan administrator sebanyak 37 orang, jabatan pengawas sebanyak 69 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 103 orang.
Selain itu ada pula jabatan fungsional sebanyak 391 orang yang didominasi guru sebanyak 307 orang, lalu kesehatan sebanyak 29 orang dan teknis sebanyak 55 orang.
Di tempat yang sama, salah satu pegawai yang baru purna tugas, Rani Rohayani bersyukur diberikan kepercayaan bertugas di Pemkot Bandung.
Ia telah mengabdi selama 40 tahun menjadi seorang guru. Terakhir ia bertugas di SD 091 Cibeureum. Ia berharap ilmu yang ia ajarkan kepada para anak didik selama bertugas dapat berguna.
"Alhamdulillah selama 40 tahun mengajar diberikan nikmat sehat. Mudah-mudahan ilmu yang diberikan kepada anak didik semoga manfaat dunia akhirat," katanya.
Baca Juga: Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Gelar Pasar Murah Di Antapani Dan Bojongloa
Setelah purna bakti, ia tak akan berhenti untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
Artikel asli: dobrak.co
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd