paradapos.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) tengah membuka seleksi penerimaan pegawai.
Seleksi penerimaan ini dibuka oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk jalur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merupakan Kejaksaan Negeri Tipe B dengan cakupan wilayah hukum meliputi wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Prediksi Valencia vs Barcelona: Ajang Pembuktian Xavi untuk Kembalikan Barca ke Jalur Kemenangan
Adapun, luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah tersebut mencapai 4.789,82 km persegi, meliputi 28 Kecamatan, 10 Kelurahan, serta 301 Desa/Kampung.
Selain itu, mengutip laman kejari-lampungtengah.go.id, Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh sebanyak kurang lebih 1.391.683 penduduk.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kemenpan-RB pada tahun 2021 lalu.
Pada seleksi penerimaan jalur PPNPN ini, Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah membuka lowongan untuk empat posisi, yaitu sebagai berikut:
1. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Kualifikasi:
- Perempuan
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun
- Memiliki penampilan menarik
Artikel asli: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!