HARIAN MERAPI - Warga masyarakat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul mulai membudidayakan lobster pasir dengan membuka Demplot Pembesaran Lobster Laut di Dusun Tegalrejo Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul.
"Demplot Pembesaran Lobster di sini baru berusia 60 hari namun pertumbuhannya sudah jelas dan dapat berkembang. Hal ini akan meningkatkan perekonomian warga sehingga kalau sudah layak jual nanti akan kita jual," ujar Sancoko, pengelola Demplot Pembesaran Lobster Laut di Dusun Tegalrejo kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Di demplot tersebut terdapat empat kolam yang setiap kolamnya berisi 25 lobster pasir yang merupakan lobster asli dari laut selatan Kabupaten Bantul hasil tangkapan nelayan.
Sehingga saat ini total lobster yang disebar sebanyak 100 ekor dengan usia 3,5 bulan saat tebar benih.
Baca Juga: Pengalaman misteri Dian saat di rel kereta api kunang-kunang itu berubah rupa menjadi merah
Setelah 60 hari dipelihara diperkirakan lobster dapat dipanen sekitar tiga bulan ke depan bila berat mencapai sekitar 2 ons.
Saat ini harga lobster mencapai ratusan ribu per kg.
Untuk satu kilo isi dua lobster harganya bisa mencapai Rp 400 ribu bahkan lebih.
"Sampai saat ini pasar lobster bagus. Modalnya cuma pakan saja dan itu tak mahal karena udang memanfaatkan ikan runcah dari nelayan yang harganya murah," terang Sancoko.
Baca Juga: Begini upaya Dinsos DIY agar ODGJ bisa gunakan hak pilih
Sementara Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih didampingi Kepala DKP Bantul, Istriyani mengapresiasi adanya Demplot Pembesaran Lobster Laut.
Pembesaran lobster dari laut ke darat ini menjadi obyek penelitian DKP Bantul.
Bila usaha tersebut berhasil akan terus dikembangkan dan dibentuk kelompok-kelompok pembudidaya lobster.
"Kita memiliki kekayaan berupa pantai sepanjang 13,5 km dan kekayaan laut tersebut belum dikelola secara maksimal. Bila budidaya lobster berhasil akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," jelas Halim.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!