Pejabat Indonesia disebut-sebut terima suap dari perusahaan perangkat lunak Jerman, ini langkah KPK

- Rabu, 17 Januari 2024 | 06:01 WIB
Pejabat Indonesia disebut-sebut terima suap dari perusahaan perangkat lunak Jerman, ini langkah KPK



HARIAN MERAPI - Siapa pejabat Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman ?


Masih belum dipastikan, untuk itu KPK sedang mendalami informasi tersebut.


Hal itu diungkapkan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Doa bersama pemilu 2024, kiai NU DIY ingatkan jangan sampai ada kecurangan


Ia memerintahkan jajaran lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP menyuap sejumlah pejabat di Indonesia.

"(Soal) SAP, sudah saya tanyakan langsung kepada direktur penyelidikan dan juga direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap itu," kata Nawawi .

Nawawi pun meminta publik bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut.

"Jadi, sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan; yang penting dari pulbaket itu, mereka memang menemukan segala hal yang menyangkut SAP ini," ujar Nawawi.

Baca Juga: Pajak Hotel dan Restoran Salatiga 2023 capai Rp20,2 Miliar, Pajak BPHTB wow Rp27,2 miliar
​​​​​​​


Salah satu pihak di Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman itu ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.

Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Saya juga baru tahu, ya, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari," kata Trenggono.

Baca Juga: Nekat Mencuri di Warung Tetangganya Sendiri, Ulah Pemuda Ini Terekam CCTV 

Kemudian, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.
​​​​​​​
Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar