Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling BANDUNG BARAT dan CIMAHI Rabu 17 Januari 2024

- Rabu, 17 Januari 2024 | 02:20 WIB
Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling BANDUNG BARAT dan CIMAHI Rabu 17 Januari 2024

paradapos.com - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, Rabu, 17 Januari 2024

Bagi warga sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polres Cimahi dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.

Namun, untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Polres Cimahi yang melayani Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dicoba dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Arsan Latif Kawal Musrenbang Tiap Kecamatan Antisipasi Munculnya Anggaran Siluman

Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.

Berikut ketentuan perpanjang SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Mengungkap Skandal Pungutan Liar di Rutan KPK: Angka Capai Rp6,148 Miliar

2. KTP asli atau pun SUKET( Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online cuma melayani perpanjangan SIM A serta C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Geger di Jombang: Penggerebekan Rumah yang Disewakan Per Jam, Temukan 7 Pasangan Dibawah Umur dalam Aktivitas Tak Pantas

5. Apabila SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membuktikan E- KTP buat mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 sampai dengan proses penerbitan SIM berakhir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lembangnews.com

Komentar