HARIAN MERAPI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng para orang tua untuk mengedukasi anak-anak mereka, agar tidak ikut tawuran. Sebab, jika anak-anak mereka terlibat tawuran, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dicabut.
Hal ini akan disampaikan kepada para orang tua untuk selanjutnya bisa mengedukasi kepada anak-anaknya agar menghindari tawuran antarpelajar.
“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami koordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan peserta didik,” kata PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dilansir dari PMJ NEWS, Kamis (11/1/2024) lalu.
Ditegaskan Taga, orang tua berperan penting dalam memantau dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya. Taga meminta para orang tau melaporkan anak-anak mereka ke sekolah apabila anaknya sudah sampai ke rumah.
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.
Baca Juga: Peretas minta tebusan Rp7,7 miliar, begini tanggapan PT KAI
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!