Siap-siap, Juli 2024 Sebanyak 3.245 ASN Dipindah ke IKN Nusantara Kalimantan Timur

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:40 WIB
Siap-siap, Juli 2024 Sebanyak 3.245 ASN Dipindah ke IKN Nusantara Kalimantan Timur

paradapos.com - Pemerintah akan memindahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantar, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai Juli 2024.

ASN yang akan dipindah itu berasal dari 37 kementerian/lembaga dengan total sebanyak 3.245 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 3.245 ASN dipindahkan ke IKN Nusantara tahap pertama Juli hingga November 2024.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN telah mendapatkan tempat tinggal dan mendapatkan tunjangan tambahan.

Pemerintah telah menyiapkan 1.740 hunian untuk ASN.

Baca Juga: Mahfud Jawab Kritikan Anies soal IKN: Pemerintah Baru Mau Batalkan UU IKN Negara Bisa Kacau

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," terang Anas Sabtu 16 Desember 2023.

Pemindahan ASN ke IKN menurut Anas, bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN dan penguatan koordinasi antar institusi terutama pelibatan ASN pemerintah daerah penyangga IKN.

Baca Juga: Jokowi Jawab Kritikan Anies Baswedan Soal Pembangunan IKN di Tengah Hutan Timbulkan Ketimpangan Baru

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.

Fase pertama pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, (2020-2024)
fase kedua pengembangan shared office di IKN, (2025-2029)
fase ketiga pengembangan agile government, (2030-2039)
fase keempat pembangunan kota cerdas industri 4.0 (2035-2039)
fase kelima pembangunan kota cerdas dengan Artificial Intelligence (Al) (2040-2045)

Artikel asli: smol.id

Komentar