paradapos.com – Masih banyak yang bertanya-tanya kenapa fitur paylater pada aplikasi DANA tidak muncul padahal sudah update ke versi terbaru?
Nah buat kamu yang merasakan hal seperti ini jangan khawatir, berikut akan kami bagikan cara mengaktifkan DANA Paylater.
Untuk mengecek apakah DANA paylater sudah muncul atau belum teman-teman bisa masuk ke aplikasi DANA
Baca Juga: PELUANG Meraih Saldo Dana 700 Ribu Gratis, Daftar Segera KTP, KK dan No HP di Link Ini
Lalu klik ‘lihat semua layanan’ dan scroll ke bawah. Jika sudah muncul akan terlihat fitur Paylater di menu keuangan.
Tapi jika belum ada itu artinya fitur Paylater pada akun DATA tersebut belum diaktifasi.
Nah bagaimana caranya? Untuk mengaktifkan DANA Paylater pertama klik menu profil
Lalu scroll ke bawah dan cari yang tulisannya pusat bantuan. Nah jadi untuk mengaktifkan paylater atau dana paylater kita harus menghubungi pihak dana itu sendiri
Caranya di Kolom pencarian pada pusat bantuan silahkan teman-teman langsung ketikkan kenapa dana paylater di akun saya belum aktif’ lalu kirim.
Nnati pihak admin akan langsung memberikan jawaban alasan kenapa DANA paylater teman-teman belum aktif padahal sudah versi terbaru
Jika jawaban yang muncul “fitur Dana paylater masih dalam tahap pengembangan dan belum tersedia untuk semua pengguna dana, nantikan informasi selanjutnya di website website dan kanal resmi media sosial dana Indonesia”
Maka itu artinya akun DANA teman-teman belum termasuk dalam kategori akun yang mendapat layanan paylater.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inibengkulu.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd