HARIAN MERAPI - Sebanyak 28 peserta/wartawan mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI di Grha Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini menjadi salah satu syarat bagi wartawan di DIY untuk menjadi anggota PWI. Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian yang digelar PWI DIY ini didukung oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian tersebut, disampaikan materi berjudul 'Lebih Dekat dengan PWI (wadah berserikat para wartawan)' oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI DIY Sobirin.
Baca Juga: Gegara utang piutang, perempuan residivis sekap emak-emak. Ditangkap polisi deh...
Sedang materi tentang kode etik jurnalistik oleh Ketua PWI DIY Hudono SH.
Sobirin menuturkan, PWI merupakan organisasi profesi wartawan yang diakui di Indonesia. Menurutnya, setiap wartawan sangat disarankan untuk bergabung dalam organisasi profesi wartawan.
"Banyak manfaat didapat oleh wartawan ketika menjadi anggota PWI, sebagai wadah berorganisasi. PWI menjadi wadah yang nyaman untuk berserikat bagi wartawan," ujarnya.
Sedangkan Hudono mengatakan, dengan mengikuti kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini, maka para peserta/wartawan memahami hak dan kewajibannya ketika menjadi anggota PWI.
Baca Juga: Inilah identitas korban kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
"Memahami kode etik jurnalistik adalah hal utama, sebagai acuan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik. Inilah pentingnya diadakannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini," katanya.
Menurut Hudono, merujuk Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yang baru, semua anggota PWI (anggota biasa, anggota muda) wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"ÜKW inilah yang membedakan PWI dengan organisasi profesi lainnya, bahwa PWI adalah organisasi profesi yang anggotanya adalah para wartawan berkompeten," ujarnya.
Sobiri menambahkan, setelah mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini peserta/wartawan akan mengikuti Pra UKW pada 16 Januari dan UKW pada 18-19 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!