BULUKUMBA, paradapos.com -- Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya,
Aipda Azhar yang menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara beberapa waktu lalu. Aipda Azhar ditarik dari tugasnya sebagai pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.
"Yang bersangkutan untuk sementara saya tidak libatkan dipengamanan (KPU, red) sebagaimana bentuk evaluasi," ungkap AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media.
Bahkan, mantan Kapolres Jeneponto ini mengaku telah memeriksan Unit Propam dan Paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Azhar. Menurutnya terjadi miskomunikasi antara anggotanya dengan jurnalis yang hendak melalukan peliputan.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel di Serahkan ke Kejaksaan
"Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan dan klarifikasi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di ludang logistik KPU. Menurutnya, insiden tersebut hanyalah miskomunikasi antara jurnalis dengan pengamanan dan pihaknya.
"Kami sama sekali tidak menutup informasi, apapun yang teman-teman media butuhkan kami selalu sampaikan itu secara gamblang," kata Asbar.
Baca Juga: Bejat, Remaja 13 Tahun di Bulukumba Digilir Lima Pria, Kejadiannya Dua Kali
Terkait insiden yang terjadi, Asbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi," ungkap Asbar.
Asbar menyatakan bahwa KPU Bulukumba terus berupaya bekerja secara transparan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.
"Suksesnya Pemilu itu tidak terlepas dari bagaimana partisipasi masyarakat itu bagus, kualitas Pemilu itu ideal dan jujur. Makanya media itu menjadi unsur yang sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang ideal," tukas Asbar.
Baca Juga: Pejabat Dinas Pertanian Jeneponto Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Alsintan
Sebelumnya, salah seorang oknum Polisi Bulukumba diduga telah menghalangi aktivitas jurnalistik saat jurnalis ingin meliput kertas suara yang rusak di Gudang Logistik KPU Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!