paradapos.com - Info baru diinfokan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang skema terbaru untuk mempercepat penataan tenaga honorer tahun 2024.
Skema ini diimplementasikan untuk memajukan langkah-langkah menuju pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Salah satu prosesnya ialah dengan melakukan verifikasi data tenaga honorer dengan menggunakan metode piloting.
Baca Juga: Strategi unggul! Tips sukses lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024, perhatikan baik-baik!
Inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, yang menetapkan penataan tenaga honorer harus terlaksana maksimal hingga Desember 2024.
Piloting verifikasi bertujuan untuk membangun fondasi yang kokoh guna persiapan seleksi yang transparan dan efisien, serta memungkinkan pengangkatan ASN.
Piloting verifikasi merupakan langkah penting pemerintah, sesuai diskusi di Kantor Regional X BKN.
Kegiatan ini adalah bagian dari proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: CPNS 2024 segera dibuka! Empat tahapan ini jangan sampai terlewat
Dalam tahap verifikasi, 2.355.092 tenaga honorer menjalani seleksi dengan menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Namun, hanya 749.398 dari mereka yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN.
Imas Sukmariah menekankan bahwa data ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga non-ASN atau honorer.
Pemerintah berharap hasil verifikasi ini menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, menjadi dasar untuk menentukan status tenaga honorer.
Dalam konteks ini, Komisi II DPR RI memberikan usulan pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes, dengan mempertimbangkan kategori dan syarat tertentu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!