Edi Darmawan Salihin Pernah Todongkan Pistol Ancam Pengacara Jessica Wongso, Ternyata Gara-gara Ini

- Minggu, 14 Januari 2024 | 22:00 WIB
Edi Darmawan Salihin Pernah Todongkan Pistol Ancam Pengacara Jessica Wongso, Ternyata Gara-gara Ini

 

paradapos.com – Kasus Jessica Wongso kembali mendapat sorotan publik belakangan ini.

Viralnya kasus ini meski telah tujuh tahun berlalu, tak lain setelah Netflix merilis film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Dalam film dokumenter tersebut, Yudi Wibowo Sukinto menjadi sosok yang mendapat sorotan karena sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial ‘no money, no justice’.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Alasan Alvin Lim Berani Bongkar Kebobrokan Hukum di Indonesia: Umur Saya Tinggal 2 Tahun karena Penyakit…

Yudi Wibowo Sukinto merupakan sepupu sekaligus pengacara Jessica Wongso yang menjadi bagian sidang kasus kopi sianida.

Pada 2016, kuasa hukum Jessica Wongso juga mengaku sempat ditodong pistol oleh ayah mendiang Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin.

Ancaman yang dilakukan Edi Darmawan terhadap Yudi Wibowo terungkap dalam film dokumenter Ice Cold.

Ketika diwawancarai, Yudi Wibowo mengingat jelas bagaimana ayah mendiang Mirna Salihin merasa tak puas karena sebuah foto.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Cawapres Mahfud MD Masih Bekerja Sebagai Menkopolhukam: Sebagai Cawapres Tak Harus Mundur Tapi..

Menurutnya, Edi Darmawan tak terima foto wajah ‘merah’ jenazah putrinya dianggap sebagai barang bukti tidak sah.

“Tadi pagi bapaknya Mirna datang memberikan gambar itu, di atas meja hakim. Termasuk mejanya jaksa, itu alat bukti yang tidak sah,” ujar Yudi Wibowo pada 2016 silam.

Sementara itu pada 2016 lalu, Edi Darmawan sempat diwawancarai salah satu stasiun TV swasta dan mengatakan bahwa dirinya memberikan foto jenazah Mirna Salihin dengan wajah ‘merah’ kepada Jaksa dalam persidangan.

“Pagi saya datang saya kasih, nanti yang foto mau datang mau disumpah,” ungkap ayah Mirna Salihin dikutip paradapos.com dari YouTube Story_sandria pada Senin (15/1/2024).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar