paradapos.com - Kabar yang menggemparkan Provinsi Banten akan membangun mega proyek jembatan terpanjang di dunia yang dibangun di atas selat Sunda yang menghubungan Banten dengan Pulau Sumatera.
Melansir dari situs pu.go.id, menurut pemerintah Jembatan Selat Sunda ini pun dirancang untuk menahan gempa sampai 9 Skala richter (SR).
Selain menjadi infrastruktur transportasi yang penting, jembatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Banten dan Pulau Sumatera.
Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua daerah dan memfasilitasi arus barang dan orang antar-pulau.
Proyek ini direncanakan akan rampung pada tahun 2025. Namun, sebelum pembangunan dimulai, pemerintah Provinsi Banten akan melakukan studi kelayakan dan memastikan bahwa semua persiapan teknis telah diselesaikan dengan baik.
Jembatan ini dipandang sebagai langkah maju yang penting bagi Provinsi Banten dan Indonesia secara keseluruhan.
Diharapkan bahwa proyek ini akan membuka peluang baru dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Baca Juga: Bupati Eka Putra Koordinasi dengan KemenPAN RB, Bertekad Perbaiki SAKIP
Dengan dana yang telah disiapkan dan komitmen pemerintah, harapannya jembatan ini akan menjadi landmark yang mengesankan dan memperkuat konektivitas antara Banten dan Pulau Sumatera.
Provinsi Banten, yang terletak di bagian barat pulau Jawa, telah mengumumkan rencana ambisius untuk membangun jembatan terpanjang di Indonesia.
Proyek ini diharapkan akan menjadi simbol baru bagi wilayah ini dan juga membawa manfaat ekonomi yang signifikan.
Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun untuk mendanai pembangunan jembatan tersebut.
Dana ini akan digunakan untuk membeli material, mempekerjakan tenaga kerja dan membiayai seluruh proses konstruksi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!