paradapos.com - Pembangunan Sarana Olahraga (SOR) oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Di Perumahan Grand Residence Prapanca 2, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu pembangunan SOR disambut antusias masyarakat. Mereka merasakan langsung manfaat SOR yang dibangun Disbudpora.
Ketua RW 014 Desa Cijengkol, Abib Endang Trisnawan mengatakan pembangunan SOR merupakan wujud langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menciptakan generasi yang hebat dalam bidang olahraga.
Baca Juga: Resmikan Sarana Olahraga, Kini Fasilitas Umum di Prapanca 2 Semakin Komplit
"Banyak kejadian anak-anak hilang fokus. Olahraga dinomorduakan, kebanyakan game online dan handphone. Makanya fasilitas olahraga kita banyakin, salah satunya menjaga generasi kita agar tidak kecanduan dengan gadget,"kata Abib Endang.
Oleh sebab itu, warga Prapanca 2 melaksanakan peresmian secara menarik, sebagai wujud apresiasi dan syukur atas terbangun SOR itu.
Abib mengatakan warga sudah membentuk tim pengelolaan perawatan agar SOR itu dapat tetap terjaga dan terawat sehingga nyaman digunakan masyarakat.
Disbudpora Kabupaten Bekasi telah mem-bangun 376 titik Sarana Olahraga (SOR) sepanjang tahun 2023. Sarana olahraga tersebut, untuk menunjang semangat berolahraga masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah membangun SOR. Untuk tahun ini, total terdapat 376 titik yang telah dibangun dan tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, Jumat (29/12/2023).
Iman Nugraha menjelaskan, pembangunan SOR bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga.
Selain itu, kata dia, SOR yang sudah dibangun dapat dijadikan sebagai ruang publik bagi masyarakat. Terlebih, lokasi tiap SOR berada di tengah permukiman warga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: urbanjabar.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!