paradapos.com - Tim SAR Gabungan bekerja keras untuk mengevakuasi Aan (35), seorang pemuda disabilitas, setelah Gunung Marapi naik dari level II (siaga) ke level III (waspada) pada Sabtu 13 Januari 2024 siang.
Evakuasi tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, masyarakat setempat, Satpol PP, PMI, Dompet Dhuafa, Dinsos, dan unsur masyarakat turut serta dalam misi penyelamatan ini.
Heru Rimbo, Staf Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Agam, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan oleh petugas Posko 3 Bukik Batabuah, Jorong Batang Silasiah, yang telah aktif mendata masyarakat dalam radius 4,5 kilometer dari kaki Gunung Marapi selama seminggu terakhir.
Baca Juga: Vinfast dari Vietnam Siap Investasi 1,2 Miliar Dolar untuk Pasokan Bus Listrik di IKN
"Ada sekitar 31 Kepala Keluarga dengan 27 rumah dan 106 jiwa di Nagari Bukit Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan kepada mereka yang masih tinggal di rumah," ujarnya.
Setelah evaluasi, masyarakat dalam radius tersebut diminta untuk segera mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
Di antara mereka, Aan, seorang warga dengan disabilitas, harus dievakuasi dari rumahnya yang berada di radius 4,4 kilometer, zona merah erupsi Gunung Marapi.
"Aan dievakuasi ke rumah neneknya di kawasan Bukik Batabuah dengan cara digendong dan berjalan kaki sejauh lima kilometer. Meskipun kondisi saat ini terpantau aman, kami tetap siaga untuk antisipasi," jelas Heru.
Namun, misi evakuasi tidak tanpa kendala. Salah satu hambatannya adalah aksesibilitas jalan yang hanya satu jalur, dengan medan yang curam.
Heru menekankan bahwa meskipun mobil dapat masuk, pertemuan antar kendaraan memerlukan keterlibatan aktif dari pengemudi.
Dengan berbagai tantangan itu, tim gabungan tetap memastikan keamanan masyarakat dan khususnya Aan selama proses evakuasi.
Mereka menjaga kewaspadaan dengan mendirikan posko dan tenda di sekitar kawasan tersebut.
Situasi ini menuntut kerjasama dan ketegasan dalam penanganan evakuasi yang menjadi prioritas utama bagi tim SAR Gabungan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd