paradapos.com | KOTA CIMAHI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cimahi Selatan, berhasil menciduk pelaku pencurian spesialis R2 (Sepeda Motor) kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian tersebut, Kamis, (11/1/2024) pukul 12.30 WIB.
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) melakukan aksinya menjebol kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T, lokasi pencurian tersebut berada di Gang Sami Asih RT. 004 RW. 021, Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Hariyanto menyebut, pelaku Curat di Gang Sami Asih sudah diamankan jajarannya.
"Pelaku Curat telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cimsel (Cimahi Selatan) di Jalan Cibolerang RT 001/008, Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," kata Yudhi dalam keterangannya, Jumat, (12/1/2024), petang.
Dikatakan Yudhi, kejadian Curat tersebut terjadi pada Rabu, (10/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Dimana pelaku berjumlah dua orang, melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik seorang warga.
"Pada awalnya kendaraan tersebut di parkir di pinggir jalan Hari Rabu, (10/1/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB dan korban masih melihat kendaraannya terparkir di pinggir jalan Gang Sami Asih dalam keadaan terkunci," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Bandung Resmikan Program Bedas Caang Baranang di Arjasari
Tetapi, lanjut Yudhi, pada pukul 20.00 WIB saat korban keluar dari rumah, korban melihat sepeda motornya sudah hilang.
"Kemudian korban membuka CCTV di sebelah rumah korban dan terlihat pelaku menggunakan satu kendaraan dengan berboncengan turun menghampiri kendaraan korban. Lalu merusak kunci stang dan membawa kabur," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, dia menuturkan, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dengan nilai kurang lebih Rp 9.000.000.
Adapun kronologis penangkapan, sambung Yudhi, salah satu pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam yakni, pada kamis (11/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Unit Reskrim di Pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan menyelidiki CCTV yang berada di TKP. Hasil lidik dan pengamatan CCTV diperoleh pelaku menggunakan kendaraan R2 Honda beat warna merah putih Bernopol D 4038 AAC," tuturnya.
Baca Juga: Ada 7 Hari Cuti Bersama ASN di Tahun 2024
Masih menurut Yudhi, selanjutnya penyidik mengecek identitas kendaraan yang digunakan pelaku dan terdeteksi kendaraan tersebut milik atas nama LR Jalan Cibolerang, Kota Bandung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!