RADAR PURWOREJO - Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau mengumumkan kematian seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) bernama Rahman.
Gajah berusia 46 tahun ini ditemukan mati di kawasan camp Elephants Flying Squad SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Rabu (10/1) tepatnya 15.55 WIB.
Dari investigasi tim TNTN Riau, kematian disebabkan oleh perburuan gading Gajah Sumatera.
Diduga kuat penyebab kematian adalah racun yang diberikan oleh sosok tak bertanggungjawab.
Sosok Gajah Rahman berpangkat Kapten dalam Tim Elephants Flying Squad dan bertugas menggiring gajah liar agar tidak masuk wilayah pemukiman.
Dirangkum dari TNTN Riau, berikut adalah profil Gajah Kapten Rahman dan kronologi kematiannya:
Gajah Rahmah berjenis kelamin jantan, saat ini berumur kurang lebih 46 tahun.
Kronologi kejadian berawal pada Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Mahout atau pawang dari Gajah Rahman bernama Jumadi hendak menjemput gajah Rahman dari dalam kawasan hutan untuk melakukan rutinitas harian.
Saat Jumadi memanggil dan hendak memberikan makanan, rahman tidak memberikan respon seperti biasa.
Setelah dilihat lebih dekat, gajah Rahman sudah dalam kondisi tergeletak lemas dengan gading sebelah kiri yang sudah terpotong dan hilang.
Jumadi segera melaporkan kondisi gajah Rahman ke koordinator Mahout dan diteruskan ke Kepala SPTN Wilayah I LKB, Bapak Didin Hartoyo, S.Hut, M.Han. kepala SPTN dan petugas dilapangan berkoordinasi dengan dokter hewan BBKSDA Riau untuk penanganan awal gajah Rahman.
Kemudian tim flying squad Taman Nasional Tesso Nilo segera memberikan pertolongan dipandu oleh Dokter Hewan dari tim medis BBKSDA Riau, sementara tim medis dari BBKSDA Riau bergerak ke lokasi dari Pekanbaru.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarpurworejo.jawapos.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!