paradapos.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta (UNU Jogja) bersama beberapa rekannya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di ruang kemahasiswaan. Tindakan ini diambil setelah munculnya aksi penempelan poster yang dianggap memiliki nada kritikan, agitasi, dan provokatif di lingkungan kampus UNU Jogja pada hari Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam kejadian tersebut, pada pukul 12.00 WIB, sebuah poster dengan tulisan "Reformasi dikhianati, Politik dinasti ancaman bagi demokrasi" ditempel, dilengkapi dengan beberapa gambar salah satu pasangan calon dan foto-foto yang diduga sebagai korban dari situasi tertentu.
Menyikapi insiden tersebut, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta (UNU Jogja), Widya Priyahita, memberikan tanggapan cepat dan tegas.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KUR BRI 1 Juta Cair Bulan Ini, Simak Ketentuan Klaimnya di Sini!
Selain itu, melalui direktur kemahasiswaan dan pesan berantai di grup WhatsApp, Nusa Mas Rektor (panggilan akrabnya) mengkonfirmasi dan menegaskan kebenaran informasi yang beredar.
Dengan tegas, Rektor mengecam aksi tersebut. Menurutnya, UNU Jogja telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dan berkomitmen untuk mewujudkan pemilu damai berbasis pendidikan serta literasi politik yang kuat, tanpa adanya elemen provokatif dan agitatif. Komitmen ini tercermin dalam berbagai program edukatif, salah satunya adalah acara "Bawaslu Ngampus" yang diselenggarakan pada hari Rabu, 15 November 2023.
Penempelan poster secara serampangan tersebut menurut mas rektor telah bertentangan dengan komitmen yang sudah dibangun. Sebab aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari kampus. "Sebaiknya izin terlebih dahulu jika hendak melakukan aktivas, selain persoalan izin, poster yang disebar ini tidaklah berimbang dan itu masuk pada kategori black campaign (kampaye gelap)," Terang Rektor.
"Kalau memang tujuannya edukatif tidak mendukung salah satu paslon harusnya yang diulas itu adalah semua paslon. Sebab semuanya tentu memiliki catatan positif dan negatif" Lanjut rektor. Sederet alasan di atas tersebut dianggap telah mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut menyuratkan kesan politik yang sangat partisan dan tidak dibenarkan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: notifindonesia.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!