Jukir Surabaya Tolak Kebijakan Parkir Non-Tunai, Wali Kota: Ada Kepentingan Apa?

- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:20 WIB
Jukir Surabaya Tolak Kebijakan Parkir Non-Tunai, Wali Kota: Ada Kepentingan Apa?


paradapos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai pada seluruh titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Pembayaran non-tunai melalui QRIS ataupun voucher tersebut, diterapkan secara bertahap di 1.370 titik parkir TJU se-Kota Surabaya.

Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan.

Baca Juga: PJ Wali Kota Bandung Tinjau Banjir di Braga, Tanggul Cikapundung yang Jebol Akan Diperbaiki

Alasannya, paguyuban merasa kurang dengan bagi hasil parkir 60 dan 40 persen. Dari pendapatan 40 persen itu, 35 persen untuk Juru Parkir (Jukir) dan 5 persennya untuk Kepala Pelataran (Katar).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai, PJS belum mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan parkir non-tunai ini.

Padahal, tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan jukir secara jelas dan transparan.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kertasari Kabupaten Bandung

"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas. Jadi kalau (misalnya) dia (Jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatan Rp1 juta, maka dia bisa membawa pulang Rp400.000 per hari," kata Kota Eri Cahyadi, Rabu 10 Januari 2024.

Eri menjelaskan, dengan model parkir non-tunai, pendapatan Jukir tidak perlu lagi dipotong-potong oleh pihak lain.

Seperti misalnya adanya dugaan pemotongan dari oknum Dishub atau pihak yang lain. Sebab, setiap pendapatan Jukir ke depan akan langsung masuk ke dalam rekening masing-masing.

Baca Juga: Siswi SMK di Kebumen Meninggal Tertimpa Baliho Caleg

"Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (Jukir) ini dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp400 ribu, dapat Rp300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan nanti," ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.

Oleh sebabnya, Cak Eri tidak mempermasalahkan apabila Paguyuban Jukir Surabaya menolak rencana pembayaran parkir melalui non-tunai. Sebab, yang bertugas untuk menjaga kendaraan parkir adalah Jukir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com

Komentar