Bisa Bernapas Lega, Kasus Muhyani yang Bunuh Pencuri Kambing Sepakat Dihentikan Kepolisian Karena Alasan Ini

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 05:00 WIB
Bisa Bernapas Lega, Kasus Muhyani yang Bunuh Pencuri Kambing Sepakat Dihentikan Kepolisian Karena Alasan Ini

paradapos.com – Muncul babak baru terkait nasib Muhyani (58 tahun) yang terlibat kasus penganiayaan pencuri Kambing hingga tewas di Serang, Banten.

Sebelumnya Muhyani telah ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan menganiaya seorang pencuri Kambing hingga tewas.

Muhyani yang merupakan seorang peternak kambing asal Serang, Banten, memergoki dua pencuri Kambing ternaknya, yaitu Waldi dan Pendi, pada Jumat 23 Februari 2023.

Baca Juga: Penilaian Pengetahuan Bab 10 Peran Organisasi Islam di Indonesia, Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 327-332

Saat terpergok oleh Muhyani, Waldi kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Sementara Muhyani melakukan perlawanan dengan menggunakan gunting, lalu ia menusuk dada Waldi hingga terluka dan melarikan diri.

Karena luka di dadanya yang cukup parah, Waldi akhirnya ditemukan oleh warga dengan keadaan tewas di tengah sawah karena kehabisan darah.

Baca Juga: 6 Minuman Tradisional Sumatera Barat, Eksplorasi Kelezatannya dengan Ragam Rasa Budaya yang Menyegarkan

Adapun kasus itu terus bergulir hingga pada 15 September 2023 dari hasil persidangan, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana yang tercantum pada Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Muhyani akhirnya ditahan di Rutan Serang pada 7 Desember 2023, yang kemudian mendapat beragam reaksi dari masyarakat dan warganet.

Kemudian pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

Baca Juga: Eks Tim Pemenangan Anies: TGUPP dan BUMD DKI Penuh dengan 'Orang Dalam' Anies

Babak Baru Kasus Muhyani Sepakat Dihentikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten dan Polresta Serkot Sepakat Penghentian Kasus Muhyani Pada Jumat, 15 Desember 2023.

Artikel asli: harianhaluan.com

Komentar