paradapos.com - Kisah yang menyedihkan yang dimana ada Orangtua Titipkan Bayi di Banyuwangi dengan alasan ekonomi.
Dari Orangtua Titipkan Bayi di Banyuwangi itu juga terdapat surat wasiat yang berisikan alasan lainnya.
Kisah Orangtua Titipkan Bayi di Banyuwangi ini tepatnya di selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 17.35 WIB.
Baca Juga: Mengenang Sosok Dr. Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan dari Solo, Pernah Raih Penghargaan MURI
Dalam kejadian yang menghebohkan warga tersebut, sebuah surat wasiat ditemukan di dalam kardus bersama bayi malang itu.
Secarik kertas warna putih, diduga ditulis oleh orangtua sang bayi, menjelaskan alasan tragis di balik pembuangan bayi tersebut.
Surat wasiat tersebut mewasiatkan kepada siapa pun yang menemukan bayi itu untuk mengantarkannya ke pondok pesantren.
Baca Juga: Berlanjut, TKN Prabowo Gibran Menuduh Anies Ganjar Berusaha Merusak Kedaulatan Pertahanan Indonesia
Selain itu, orangtua bayi juga memberikan nama kepada sang jabang bayi, yakni "Alexsandro Eltama Dhanvian," agar nantinya mudah diidentifikasi.
Dalam surat, terungkap bahwa ekonomi menjadi faktor utama yang membuat orangtua tidak mampu untuk merawat bayi tersebut.
Dibawah ini merupakan isi surat wasiatnya.
Baca Juga: Raih Resolusi Sehat! Berikut 5 Langkah Turunkan Berat Badan Pasca Perayaan Tahun Baru
Assalamualaikum. (Tolong hantar ke pondok). Saya sebagai orang tua dari anak bernama "Alexsandro Eltama Dhanvian" minta tolong untuk menjaga bayi kecil ini, karena saya tidak mampu untuk mengurus bayi ini, karena segi keuangan saya benar-benar tidak mampu untuk mengurus bayi ini. Saya titip bayi ini untuk dirawat dengan baik.
Jika esok saya bisa menghidupi anak ini saya akan mencari bayi ini. Agar saya bisa mudah mencari bayi ini esok, maka nama Alexsandro Eltama Dhanvian saya berikan ke bayi ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!