Soal Kecelakaan Kerja, Kemnaker Kembali Melakukan Pemeriksaan Terhadap PT ITSS, Ini yang Disampaikan Ida Fauziyah

- Rabu, 10 Januari 2024 | 03:40 WIB
Soal Kecelakaan Kerja, Kemnaker Kembali Melakukan Pemeriksaan Terhadap PT ITSS, Ini yang Disampaikan Ida Fauziyah

paradapos.com - Hingga 11 Januari 2024, Kemnaker kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel).

Seperti diketahui, di PT ISSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel), pada minggu pagi, 24 Desember 2023, telah terjadi kecelakaan kerja.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan lapangan, sebagai pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga: Bergabunglah Dengan Perusahaan PT Distritama Perkasa, Penempatan Tangerang

Menurut Menaker Ida Fauziyah, hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi secara menyeluruh.

Terutama berkaitan dengan penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

"Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan Tim yang lengkap," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: 4 Amalan Penting di Bulan Rajab, Bulan Haram yang Penuh Dengan Kesitimewaan, Berikut ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Lanjut Ida Fauziyah, pemeriksaan mendalam tersebut berlangsung sejak tanggal 8 hingga 11 Januari 2024.

Tim yang diturunkan yaitu, pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan.

"Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut," ucap Menaker Ida, seperti disiarkan Biro Humas Kemnaker.

Baca Juga: Akibat Banjir di Jalan Samaun Bakri, Dinas PUPR Kota Serang Bakal Anggarkan Rp20 Miliar Untuk Perbaikan Drainase

Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah serta berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Tim pengawasa tersebut, untuk memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id

Komentar