Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

Wednesday, 10 January 2024
Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti
Enggak Pakai Ribet! Inilah Tata Cara untuk Cek DPT Online Lewat HP untuk Pemilu 2024 Nanti

CIREBON NETWORK - Pemilu 2024 sudah di depan mata, pastikan untuk cek DPT secara online hanya cukup pakai HP agar suara Anda tidak terbuang.

Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus ikut berkontribusi dalam Pemilu 2024 mendatang sehingga harus segera mungkin cek DPT yang dapat dilakukan secara online di HP.

Adapun berikut akan dijabarkan tata cara cek DPT online melalui HP untuk melihat status kepemilihan di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Siap-siap Jadi Abdi Negara! Berikut Syarat dan Link Pendaftaran Polri SIPSS 2024

Lantas, bagaimana cara untuk cek DPT online melalui HP? 

Dikutip Cirebon Network melalui laman NU Online, berikut tata cara cek DPT secara online melalui HP untuk Pemilu 2024:

Sebagai informasi pendukung, dalam pemilihan umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memberikan suara.

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih dalam Pemilu. Berikut beberapa syarat tersebut:   

- Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. 

- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Mau Peluang Besar Lolos SNBP 2024 di UNPAD? Yuk, Intip 10 Rekomendasi Jurusan Sepi Peminat Ini!

- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP elektronik atau KTP-el. 

- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonnetwork.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini