paradapos.com, JEMBER - Dugaan kasus KDRT yang dialami pasutri Jalil (48) dan Miswati (45), menggegerkan warga Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember.
Korban meninggal di tangan suaminya sendiri, diduga akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
Terkait kasus ini, menurut Kades Jatisari Haris Tursina, terduga pelaku yang notabene suami korban. Dikabarkan sempat melarikan diri setelah kejadian dugaan KDRT yang terjadi.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa sore (9/1/2024). Terduga pelaku pulang ke rumah untuk menyerahkan diri, yang saat bersamaan itu. Sejumlah anggota Polsek Jenggawah juga masih berada di rumah pasutri itu.
"Penyebab apa (dugaan kasus KDRT itu) saya tidak tahu. Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) itu. Sehingga warga keluar rumah. Tapi suaminya dikenal tempramental," kata Haris saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Setelah kejadian dugaan KDRT itu, lanjut Haris, terduga pelaku sempat melarikan diri.
"Terduga pelaku kan suaminya sendiri, tadi sempat menghilang dan dicari ke sawah, akhirnya menyerahkan diri. Kan di cegat dirumah oleh polisi di TKP," jelasnya.
Untuk kejadian dugaan KDRT itu sampai diketahui warga, lanjutnya, berawal dari teriakan korban. Diketahui oleh warga lain, kata Haris, korban saat itu sembari memegangi kepala bagian belakang.
"Yang teriak ya korbannya itu, tapi posisinya keluar rumah. Terus ketemu anaknya dan dibawa ke Puskesmas. Tadi ada yang tahu juga, mukulnya pakai slenger (batang besi) mesin traktor," ujarnya.
Dengan kejadian ini, lebih lanjut Haris menyampaikan, keluarga korban saat ini masih berduka.
"Korban tadi langsung dimakamkan, kami pun juga belum bisa minta keterangan penyebabnya apa (dari kejadian dugaan KDRT itu)," ucapnya.
"Sekarang (terduga) pelaku kan sudah dibawa ke Polsek. Saya tahunya korban dibawa ke Puskesmas dan katanya juga KDRT itu," imbuhnya.
Dari pantauan yang dilakukan wartawan, terkait kasus dugaan KDRT hingga menyebabkan korban tewas.
Polsek Jenggawah langsung berkoordinasi dengan Polres Jember. Terduga pelaku Jalil (48) sampao berita ini ditulis, masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!