paradapos.com - Pada tahun 2024, tampilan kantin di Balai Kota Bogor mengalami perubahan setelah melalui proses renovasi selama sekitar empat bulan.
Dengan didampingi oleh Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah dan para kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya secara langsung meresmikan kantin yang kini dikenal sebagai Kabita atau Kantin Balai Kota Bogor.
Menurut Bima Arya selaku Walikota Bogor, renovasi kantin Balai Kota Bogor merupakan salah satu langkah besar ke depan dalam penataan kawasan Balai Kota Bogor.
Dilansir dari laman resmi pemerintahan Kota Bogor, renovasi ini merupakan tahap awal, karena penataan kawasan Balai Kota Bogor ke depan akan dilakukan dalam jangka panjang.
Kebersihan dan perawatannya akan diurus oleh siapapun yang menjadi pemimpin di masa depan.
"Kita menginginkan agar lingkungan Balai Kota Bogor menjadi lebih bersih dan nyaman dengan penampilan yang baru," ungkap Bima Arya saat peresmian pada hari Senin, 8 Januari 2024.
Diharapkan kehadiran kantin Balai Kota ini akan memungkinkan keluarga besar ASN Kota Bogor untuk menghemat waktu dan biaya dengan menikmati waktu santai dan rehat sejenak.
Ini juga akan membantu menjalin persahabatan dan mensejahterakan para pedagang lama yang ada.
Bima Arya juga berharap mendapatkan bantuan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen para pedagang dikawasan Kabita sehingga mereka dapat berkembang lebih maju dan naik kelas.
Kantin Kabita, yang kini diisi oleh 15 pedagang, menurut Bima Arya memiliki pelanggan yang luas, termasuk ASN Balai Kota Bogor serta karyawan dari kantor, sekolah, dan tempat lain di sekitar Balai Kota Bogor, serta pengunjung perpustakaan Kota Bogor.
Dia menyatakan bahwa tujuan penataan kompleks Balai Kota Bogor akan semakin teratur seiring berjalannya waktu hingga Balai Kota Bogor secara bertahap pindah ke Katulampa, wilayah Bogor Timur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!