Sinergi Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan Jakarta telah mengoptimalkan retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU).
Dishub Surabaya kini menerapkan pembayaran menggunakan QRIS untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Baca Juga: Tindakan Arogan Juru Parkir Gresik Berbuah Pemecatan dan Pengambilan Seragam Parkir
Jeane Mariane Taroreh, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir TJU Dishub Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS dimulai pada hari Minggu (7/1).
Parkir di tepi jalan umum di Surabaya saat ini mencakup sekitar 1.370 titik, dan diharapkan dapat dilakukan melalui digitalisasi menggunakan QRIS.
Namun, penerapan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS tidak berjalan dengan mudah. Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menolak penerapan QRIS ketika Dishub Surabaya melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada hari Senin (8/1).
Jeane menyatakan bahwa pihak Dishub telah mencoba menerapkan sistem QRIS pada Minggu malam dan mendapat penolakan pada hari Senin (8/1) kemarin.
Dishub Surabaya menerapkan pembagian hasil bagi retribusi parkir TJU menggunakan QRIS sebesar 60-40 persen.
Dari 40 persen tersebut, 5 persen diberikan kepada kepala pelataran (katar) dan 35 persen untuk Jukir.
Sementara itu, 60 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Surabaya.
Jeane Mariane Taroreh menjelaskan bahwa pembagian hasil 35 persen kepada Jukir telah mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 20 persen.
Namun, beberapa Jukir menolak pembayaran menggunakan QRIS karena mereka menganggap bahwa pembagian hasil 35 persen kurang.
Mereka berpendapat bahwa dengan menerima 35 ribu rupiah dari pendapatan harian sebesar 100 ribu rupiah tidak cukup untuk membeli beras. J
eane Mariane Taroreh mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya sudah terdaftar di Dishub.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergijakarta.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!