paradapos.com – Pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 tahun 2024 telah dimulai secara resmi.
Penandatanganan kontrak proyek Stadion Utama Sumatera Utara dilakukan di Hotel Santika Dyandra Medan pada Rabu, 20 September 2023.
Dalam penandatanganan kontrak proyek Stadion Utama Sumatera Utara menunjukkan keterlibatan berbagai pihak.
Baca Juga: Sertijab Danlantamal II Padang Dihadiri Wali Kota Padang, Hendri Septa: Siap Lanjutkan Kolaborasi
Adapu, seperti KSO Adhi - Pembangunan Perumahan (PP) - Penta sebagai penyedia jasa konstruksi, serta PT JCM - PT Ciriajasa KSO sebagai penyedia jasa manajemen konstruksi.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Syafriel Tansier, menyampaikan pihaknya telah diberikan mandat untuk membangun Stadion Utama Sumut dengan kapasitas 25.000 tempat duduk.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp587 miliar, pembangunan stadion utama ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Pengembangan KWT Gunung Padang, Wawako Ekos Albar: Pemko Libatkan Kalangan BUMN
Syafriel menambahkan bahwa pembangunan stadion ini menggunakan skema multi years contract (MYC) dengan target pendanaan sebesar 40% dari nilai kontrak pada 2023.
Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin mengharapkan agar pelaksana proyek dapat menyelesaikan pembangunan stadion utama tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hassanudin menambahkan, persiapan PON 2024 secara keseluruhan sudah on the track.
Baca Juga: Kulik Buku A Cat's Philosophy: Belajar dari Seekor Kucing Tentang Kebahagiaan
“Saya lihat sudah on the track dari segi pendanaan APBD maupun APBN, harapan kita semua berjalan sesuai rencana agar pelaksanaan sukses,” ujar Hassanudin.
Pemprov Sumut berharap pembangunan stadion tersebut tidak menghadapi kendala. Bahkan apabila terjadi kendala, Pemprov Sumut siap pasang badan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!