KPU Belum Siapkan Fasilitas Pamilih Untuk Disabilitas

- Senin, 08 Januari 2024 | 08:20 WIB
KPU Belum Siapkan Fasilitas Pamilih Untuk Disabilitas

 

paradapos.com -- Ketua Ikatan Tuna Netra Indonesia Sultra, Samsul Kole, menyoroti kinerja penyelenggara pemilu. Sebab tak ada fasilitas buat disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya pada setiap momentum pemilu. Padahal, tercatat 15.666 kaum difabel di Sultra.

“Sementara di daerah Jawa, fasilitas sudah terpenuhi. Padahal penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam menyalurkan hak suara, seperti warga lainnya,” ungkapnya saat memberikan materi dalam kegiatan verifikasi disinoformasi kaum minoritas jelang Pemilu yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Kendari, kemarin.

Ia berhrap jurnalis bisa melakukan kroscek ke KPU, apakah fasilitas buat kaum disabilitas sudah tersedia. Apalagi akses ke TPS. “Jangan sampai jalan berlubang dan berlumpur. Ini bisa jadi bahan tawaan buat pemilih lain, bila penyandang tuna netra terjatuh saat ke bilik suara,” ungkapnya.

KPU Sultra maupun KPU Kendari belum melakukan sosialisasi pemilu ke penyandang disabilitas tuna netra, berbeda dengan 5 tahun lalu. Padahal penyandang tuna netra, punya hak politik yang sama dengan warga lain. Kalau di daerah lain, template brail sudah ada di surat suara. “Apakah template brail sudah terikut dalam distribusi logistik pemilu ke daerah-daerah. Ini masih menjadi pertanyaan, karena belum ada sosialisasi,” ujarnya.

Ia mengaku sejak tahun 2000, belum ada fasilitas pemilih buat penyandang tuna netra di Sultra. Penyelenggara tak bisa mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas, bila tak pernah melakukan sosialisasi. “Misalnya bagaimana berkomunikasi dengan tuna netra, tuna daksa, autis dan sebagainya. Penyelenggara pemilu harus sosialisasi soal itu dan selama ini belum pernah dilaksanakan,” bebernya. Ia berharap di musim politik, penyandang disabilitas tak hanya sebagai objek tapi juga sebagai subyek. (Ari)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com

Komentar