paradapos.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (2024) akan segera diumumkan dalam waktu dekat di bulan Januari 2024. Dalam hal ini, pemerintah telah mengumumkan jenis formasi yang dibuka di CPNS 2024.
Adapun jenis formasi yang dibuka di CPNS 2024 ini akan ada 2,3 juta formasi, dan diutamakan untuk lulusan fresh graduate. Namun tidak menutup kemungkinan, CPNS 2024 ini dibuka untuk lulusan SMA hingga S1.
Formasi CPNS 2024 kali ini berfokus pada pengadaan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Lantas bagaimana cara pendaftaran CPNS 2024? Apa saja persyaratan yang dibutuhkan? Yuk simak selengkapnya pada artikel berikut ini.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
- Masuk ke situs resmi SSCASN 2024 melalui sscasn.bkn.go.id
- Buat akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Log In dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan;
Baca Juga: Gibran Rakabuming Cukur Rambut di Live TikTok sebagai Dukungan bagi Wirausaha Muda
- Lengkapi biodata;
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan;
- Unggah dokumen persyaratan;
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah;
Baca Juga: Aksi Jude Bellingham Pasangkan Selimut untuk Ball Boy yang Kedinginan Tuai Pujian Warganet
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran;
- Verifikator informasi akan melakukan verifkasi dokumen pelamar;
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN;
- Panitia seleksi administrasi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar;
- Pemberkasan dan Penetapan NIP.
Baca Juga: Film Horor 'NIGHT SWIM' Disebut Bakal Membuat Penonton Takut Berenang, Berani Tonton?
Persyaratan yang Dibutuhkan di CPNS 2024
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Ijazah;
- Transkrip Nilai;
- Pas Foto;
- Swafoto / Selfie;
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Demikian informasi cara pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkandi CPNS 2024. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd