paradapos.com - Sehubungan dengan adanya banjir bandang di Sungai Cibangoak hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 pukul 19.30 Wib, menyebabkan air baku tidak bisa diolah dikarenakan banyak material dan tingkat kekeruhan yang sangat tinggi.
Dampak dari banjir bandang tersebut mengakibatkan Wilayah Pelayanan lI Baleendah dan Wilayah Pelayanan III Ciparay mengalami tidak optimalnya pendistribusian air terhadap pelanggan.
Berikut wilayah yang terdampak gangguan pengaliran air bersih
Wilayah Pelayanan lI Baleendah (Baleendah, Bojongsoang dan Dayeuhkolot).
Wilayah Pelayanan III Ciparay (Ciparay, Majalaya, Cicalengka dan Rancaekek).
Dikutip paradapos.com dari akun media sosial Instagram @perumdatirtaraharja. Tingkat kekeruhan air baku dari sungai Citarum (Intake Cibangoak) >10.00NTU, adapun tingkat kekeruhan maksimalbuntuk dapat diolah oleh IPA Cikoneng
Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Bangun Rusun dan Hutan Kota di Lahan Eks Pancahapat
Estimasi aliran air kembali normal kepada pelanggan setelah waktu yang telah ditentukan Minggu - Senin 07 s.d 08 Januari 2024 akan dilaksanakan kegiatan pemeliharaan unit Produksi lnstalasi Pengolahan Air (IPA) Cikoneng.
Selama proses pemeliharaan ini mengakibatkan berkurangnya pasokan air ke setiap pelanggan sehingga kurang optimal dalam pendistribusian air.
Untuk antisipasi dampak dari kegiatan pemelihara an tersebut, kiranya dapat menyediakan penampungan air serta menampung air secukupnya.
Baca Juga: Dump Truk Oleng Hantam Tiang Listrik dan Pengendara Motor Hingga Tewas di Bogor
Lanjutnya, semoga pekerjaan pemeliharaan ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga pengaliran kepada masyarakat pelanggan dapat kembali normal.
Kemudia bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai aktifitas pemeliharaan dampak dari Banjir bandang unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Raharja dapat menghubungi atau mengirim pesan ke Whatsapp pengaduan dengan format (Nama_No Pelanggan_Uraian Pengaduan) ke nomor : 082 136 866 866. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!