Buntut Foto Bareng Jersey Nomor 2 di Stadion, PJ Wali Kota Bekasi Terancam Dibui

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 06:20 WIB
Buntut Foto Bareng Jersey Nomor 2 di Stadion, PJ Wali Kota Bekasi Terancam Dibui

paradapos.com – Baru-baru ini Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi beserta beberapa ASN dalam sebuah foto.

Dalam foto yang beredar tersebut, PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani bersama beberapa Aparatur Sipil Negara memamerkan jersey bernomor 2.

Baca Juga: Viral! Prabowo Makan Malam dengan Jokowi Terekam dalam Sebuah Video, Menuai Berbagai Reaksi Warganet

Tampak Raden Gani Muhammad beserta sejumlah ASN berfoto di pinggir lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi beserta beberapa ASN mengabadikan momen tersebut, setelah melakukan pertandingan sepakbola pada Jum’at, 29 Desember 2023.

Lantas setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu langsung melaksanakan rapat pleno yang di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.

Baca Juga: Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya di Mata Ahli dan Tanggapan Wapres, serta KAI

Sementara itu, pihak pelapor terkonfirmasi dari suatu kelompok yang bernama Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi.

Lantas, proses laporan dari Gerakan Pemuda Marhaenis itu sendiri sudah tercatat dalam surat laporan nomor 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.

Setelah melakukan rapat pleno, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi mengatakan bahwa akan menindak lanjut laporan tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran CASN 2024 Resmi Dibuka, Jokowi Umumkan Kuota CPNS bagi Fresh Graduate

Lebih lanjut Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menjelaskan bahwa akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN secara syarat dan materil terpenuhi, maka akan melakukan tindakan klarifikasi terhadap pelanggar,” ujar Sodikin, pada Kamis, 4 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Komentar