paradapos.com – Sejumlah jalan di area Malang Kota khususnya sekitar Alun-Alun akan segera ditutup mulai hari ini.
Hal ini dikarenakan akan adanya Haul Akbar & Harlah Ponpes Darul Hadits Alfaqihiyyah Ahlussunah Wal Jama’ah esok hari pada Minggu, 7 Januari 2024.
Haul Akbar 2024 tersebut memperingati Al-Ustadzul Imam al-Habr Habib Abdul Qodir bin Ahmad Bilfaqih al-Alawy RA dan Al-Ustadzul Imam al-Hafidz al-Musnid Prof DR Habib Abdullah bin Abdul Qodir Bilfaqih Al-Alawy RA.
Dilansir tim paradapos.com dari akun Instagram @dishubmalangkota Jumat, 5 Januari 2024 terkait info pengalihan arus lalu lintas Malang Kota menjelang pelaksanaan Haul Akbar dan Harlah tersebut.
Baca Juga: Simak Rute Lengkap KRL Commuter Line! Buat yang Ingin Rayakan Malam Tahun Baru di Bundaran HI
Tepatnya di sepanjang Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyopranoto dan Jalan Zainul Arifin akan ditutup.
Rute pengalihan arus lalu lintas area Malang Kota ini akan dimulai hari ini Sabtu, 6 Januari 2024 mulai pukul 16.00 WIB. Kemudian berakhir pada Minggu, 7 Januari 2024 pukul 15.00 WIB.
Jalan Basuki Rahmat (kawasan depan Sarinah) telah diberlakukan sistem Contraflow sejak Jumat, 5 Januari 2024 kemarin.
Baik kendaraan roda empat maupun roda dua dilarang parkir di Jalan Basuki Rahmat, jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka, Timur, dan Jalan Merdeka Barat.
Sedangkan untuk area drop zone jamaah terletak di Jalan Merdeka Barat (area depan Masjid Jami’).
Lokasi Haul Akbar berada di sepanjang Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyopranoto, Jalan Zainal Arifin dan area depan Ramayana atau Alun-Alun Kota Malang.
Untuk itu, bagi yang akan melewati area tersebut harus mengubah rute perjalanannya, karena kawasan tersebut hanya dapat dilalui untuk pejalan kaki.
Sehubungan dengan acara ini, kegiatan rutin Car Free Day di sepanjang Jalan Besar Ijen hingga Jalan Semeru, Kota Malang pada Minggu, 7 Januari 2024 sementara ditiadakan.
Tak hanya itu saja, fasilitas bus pariwisata Macito pada 6-7 Januari 2024 juga tidak beroperasi sementara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mengerti.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!