paradapos.com - Korinus Masneno, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kupang sejak September 2018, memiliki catatan kekayaan dan hutang yang menarik.
Sebagai pemimpin daerah, laporan harta kekayaan dan kewajiban keuangan menjadi sorotan masyarakat.
Berikut adalah gambaran rinci mengenai harta kekayaan dan hutang Korinus Masneno berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 31 Desember 2022.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kupang, Masneno memegang posisi Wakil Bupati Kupang pada periode 2014 hingga 2018.
Pemimpin ini telah aktif dalam dunia pemerintahan daerah, mengakui tanggung jawabnya dalam mengelola dan melaporkan kekayaan pribadinya.
Baca Juga: Dari Camat Hingga Bupati Sabu Raijua: Perjalanan Karir dan Kekayaan Nikodemus Nithanel Rihi Heke
Harta Kekayaan
Laporan LHKPN mengungkapkan bahwa harta kekayaan Korinus Masneno terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas. Berikut rincian harta kekayaannya:
a. Tanah dan Bangunan
Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/157 m2 di Kabupaten Kupang hasil sendiri senilai Rp576.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 1190 m2/36 m2 di Kabupaten Kupang warisan senilai Rp11.900.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 9000 m2/96 m2 di Kabupaten Kupang warisan senilai Rp186.500.000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara
Eks Wakapolri dan Menteri PANRB Komjen (Purn) Syafruddin Meninggal Dunia
asdasdasd
asasdasd