paradapos.com--Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menekankan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Awal Tahun 2024 yang dilaksanakan di lapangan merah Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat, 5 Januari 2024.
Melalui sambutannya, Menteri Yasonna memperingatkan seluruh jajaran untuk tetap memegang teguh prinsip netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dalam suasana yang dipenuhi semangat menyongsong tahun baru, Menteri Yasonna H Laoly berbicara tentang arti penting netralitas ASN.
Baca Juga: Bersejarah, RSUD Wangaya Denpasar Ternyata Sudah Berusia 103 Tahun
Ia mengingatkan bahwa netralitas menjadi landasan utama bagi seorang ASN dalam menjalankan tugasnya, terlebih lagi di bidang hukum dan hak asasi manusia yang menuntut keadilan dan keberpihakan.
"Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas ASN. Mari berfokus kepada resolusi target kinerja 2024 yakni Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kemenkumham Yang Berdampak. Dibutuhkan kesungguhan, itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan penuh semangat dari seluruh jajaran Kemenkumham,” tegas Yasonna.
Menteri Yasonna menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berintegritas. Netralitas ini, menurutnya, akan membantu Kementerian Hukum dan HAM mencapai tujuan-tujuan strategisnya tanpa adanya kecenderungan atau pengaruh yang bersifat pribadi atau golongan.
Baca Juga: Biodata dan Profil Amarmini, Istri Kasino Warkop DKI, Diospek Suami Saat Kuliah, Lengkap dengan Anak
Dalam konteks ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, menanggapi dengan menguatkan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan integritas di lingkungan Kemenkumham.
"Sejalan dengan arahan Bapak Menteri Yasonna H Laoly, kami berkomitmen kuat untuk menciptakan Kemenkumham yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkap Romi.
Momentum Apel Awal Tahun ini diharapkan dapat menjadi panggilan bersama bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjunjung tinggi netralitas sebagai prinsip utama dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil.
Netralitas ASN diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak positif bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balipopuler.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!