Gegara Knalpot Brong, Satlantas Polres Salatiga Amankan Puluhan Sepeda Motor, Ini Jumlahnya

- Jumat, 05 Januari 2024 | 06:40 WIB
Gegara Knalpot Brong, Satlantas Polres Salatiga Amankan Puluhan Sepeda Motor, Ini Jumlahnya

HARIAN MERAPI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga gencar menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Sepeda motor yang diamankan Polres Salatiga karena memakai knalpot brong tidak sesuai persyaratan tehnik laik jalan.

Tidak kurang 21 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong diamankam petugas dari Satlantas Polres Salatiga.

Baca Juga: Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Cicalengka di Bandung, ini kondisinya saat ini

Operasi ini dilakukan polisi di Perempatan Randuacir Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jumat (5/1/2024).

"Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong sudah menjadi rutinitas Satlantas Polres Salatiga," jelas Kasatlantas Polres Salatuga, AKP Suci Nugraheni.

"Penindakan sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024," lanjutnya.

Hal ini sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Cuaca Buruk Hujan Deras dan Angin Kencang Bikin Banyak PJU Ambruk, Dishub Karanganyar: Ini Yang Terparah!

Selain itu juga untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas menyebutkan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme penindakan dilakukan secara langsung.

Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system.

Yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan.

Baca Juga: Pesan menyentuh Pj Walikota Salatiga kepada organisasi Islam di Kota Toleran

"Dengan cara hunting system kita nilai lebih efektif dari pada razia," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar