paradapos.com - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2024.
Bagi warga sekitaran Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling Polresta Bandung dengan biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Untuk registrasi perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung ini dapat dilakukan dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Baca Juga: Pagi Ini, Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya Tabrakan di Cicalengka
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 5 Januari 2024
2. KTP asli atau pun SUKET( Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online cuma melayani perpanjangan SIM A serta C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Teliti Gempa Sumedang, Tim Seismologi ITB Pasang 22 Seismograf
5. Apabila SIM yang sudah melebihi masa berlakunya, dapat di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membuktikan E- KTP buat mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
6. Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 sampai dengan proses penerbitan SIM berakhir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lembangnews.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!