paradapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan MNC Group akan tetap menjadi media penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024.
MNC akan menjadi media penyelenggara resmi dalam debat ketiga capres yang digelar pada Minggu, 7 Januari 2024 di Istora Senayan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz usai rapat dengan tim paslon di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Kamu Orang yang Boros? Catat Ini Tips Penting Mengelola Keuangan Pribadi dengan Bijak dan Efisien
Mellaz mengatakan, media penyelenggara berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU telah terbagi dan ditentukan untuk debat pertama hingga kelima.
"Jadi media penyelenggaranya, sebagaimana SK KPU, itu kan sudah terbagi itu, media penyelenggara untuk debat pertama siapa, debat kedua siapa, debat ketiga siapa, debat keempat siapa, sampai debat kelima. Nah ini tetap dilakukan oleh MNC," kata Mellaz.
Mellaz juga mengatakan bahwa akan mengadakan rapat lanjutan dengan tim paslon dan juga MNC sebagai media penyelenggara untuk membahas perkembangan untuk hal mendetail terkait debat.
Baca Juga: Andre Rosiade: Prabowo Berkomitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Seluruh Dunia
"Nanti ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut. Kan ini bukan berarti pertemuan yang terakhir,
Tapi yang hari ini, bagian kami, sebagaimana komitmen biasanya, untuk meng-update tempat, kemudian panelisnya siapa, temanya, termasuk moderator," katanya.
TKN Prabowo - Gibran Minta Pergantian Media Penyelenggara
Baca Juga: Relawan Pilar 08 Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri soal Ujaran Kebencian terhadap Gibran
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat meminta pergantian media penyelenggara stasiun TV yang menyiarkan debat ketiga nanti.
Hal ini lalu ditanggapi oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranwoo-Mahfud MD, Tuang Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!