paradapos.com - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu Retno Listyarti menerangkan bahwa Kemendikbudristek akan bekerjasama dengan BPIP untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perubahan mata pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila, kepada guru atau sekolah, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten atau Kota.
Kemudian selain sosialisasi, agar efektifnya proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila FSGI turut mendorong Kemendikbudristek untuk menyediakan buku Pendidikan Pancasila.
Menurut Retno Listyarti buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang harus tersedia tidak hanya berbentuk soft copy saja tetapi juga harus tersedia dalam bentuk hard copy atau cetakannya sehingga perpustakaan sekolah dapat memiliki bukunya.
Lebih dari itu, Retno Listyarti juga mengatakan bahwa buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila masih sulit untuk ditemukan.
Padahal sebelum itu, buku tersebut sudah dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan sudah dicetak. Namun realitanya belum ada buku tersebut yang diperjual belikan dan yang tersedia baru dalam bentuk softcopy.***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari paradapos.com. Mari bergabung dengan "Google.News - TiNewss", caranya klik "Google News", lalu klik mengikuti.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!