Sepakat dengan Kubu Ganjar-Mahfud, Cak Imin Usul Pembagian Bansos Ditunda hingga Pemilu Selesai, Rakyat Setuju?

- Rabu, 03 Januari 2024 | 12:40 WIB
Sepakat dengan Kubu Ganjar-Mahfud, Cak Imin Usul Pembagian Bansos Ditunda hingga Pemilu Selesai, Rakyat Setuju?

paradapos.com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sepakat dengan kubu Ganjar-Mahfud soal penyaluran bantuan sosial (bansos).

Cak Imin setuju jika nantinya penyaluran bansos ditunda hingga pemilihan umum (Pemilu) berakhir.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyaluran bansos yang ditunggangi pihak-pihak berkepentingan dalam Pemilu 2024.

“Lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai Pemilu, tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk,” ujar Cak Imin, dikutip paradapos.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga: Cak Imin Nilai Proses Pemilu yang Tidak Normal, Singgung Anak Presiden Sebagai Kontestan

“Jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimaannya supaya tidak ada yang numpang, ditunda,” sambungnya.

Cawapres nomor urut 1 ini menegaskan bahwa pemberian bansos tetap akan diberikan kepada masyarakat.

Namun hanya waktu pelaksanaannya saja yang ditunda hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

“Tapi ini diberikan, jangan salah paham ini hanya penundaan waktu supaya tidak ditumpangi oleh kepentingan Pemilu,” sambungnya.

Baca Juga: Agar Tak Rugikan Kandidat Pilpres 2024, Cak Imin Setuju Penundaan Penyaluran Bansos

Cawapres pendamping Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2024 ini mengatakan tidak masalah jika bansos tetap disalurkan dengan jaminan tidak ditumpangi politik.

Dirinya pun menegaskan bahwa dana bansos yang diberikan kepada rakyat bukanlah uang pribadi presiden, menteri, maupun uang calon presiden melainkan uang dari rakyat untuk rakyat.

“Bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silakan dilanjutkan, yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon,” ujar Muhaimin Iskandar.

“Karena bansos ini uang rakyat ya bukan uang presiden, bukan uang menteri, apalagi uang calon presiden. Bansos uang rakyat yang disahkan oleh DPR,” sambungnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar

Terpopuler