Jayadin Masih Pimpin Bumi Mekongga hingga dua pekan kedepan

- Senin, 01 Januari 2024 | 23:01 WIB
Jayadin Masih Pimpin Bumi Mekongga hingga dua pekan kedepan
 
 
paradapos.com-- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Muhammad Jayadin masih akan  Pimpin Kolaka hingga dua pekan kedepan. Padahal, sebelumnya kepemimpinan Jayadin disampaikan akan berakahir pada 31 Desember 2023. 
 
Namun dengan adanya surat Mendagri serta  amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023, pada intinya memberikan norma baru atas ketentuan pasal 201 ayat (5) yaitu menyatakan pasal 201 ayat (5) UU 10/2016 yang semula berbunyi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023, menjadi berbunyi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan dan pelantikan 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023 dan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024. Demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Bapak Mendagri, Muhammad Tito Karnavian," ungkap Kepala Bagian Setda Kolaka, Muhammad Jufri saat dihubungi Minggu (1/1) kemarin.
 
Masih kata Jufri, sehubungan dengan putusan mahkamah konstitusi tersebut, maka pengisian penjabat (Pj) kepala daerah akan dilakukan pada saat akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada daerah masing-masing sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024 sesaui dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Jadi, Pak Jayadin masih akan menjabat sebagai Plt Bupati Kolaka hingga 14 Januari 2024. Selanjutnya, 15 Januari 2024 Pj Bupati Kolaka yang akan memimpin Kabupaten Kolaka," jelas Jufri.
 
Terkait Pj Bupati Kolaka yang nantinya akan memimpin sementara Bumi Mekongga, Mantan Camat Latambaga tersebut mengaku belum menerima informasi dari pihak Kemendagri. "Pj Bupati itu kewenangan Mendagri dan kami belum menerima informasi terkait siapa yang akan ditunjuk oleh Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Kolaka," tutur Jufri.
 
Untuk diketehui, pasangan Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka untuk periode kedua pada 15 Januari 2019 lalu. Ahmad Safei yang maju sebagai calon DPR RI mundur dari jabatannya sebagai Bupati Kolaka sejak 2 November 2023 lalu. Sehingga, Muhammad Jayadin yang menjabat Wakil Bupati Kolaka ditunjuk sebagai Plt Bupati Kolaka. (fad/ari)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com

Komentar