paradapos.com - Bawaslu RI akan membuka pendaftaran lowongan kerja Pengawas TPS Pemilu 2024 pada hari Selasa, 2 Januari 2023 besok.
Jika Anda tertarik untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024, Anda dapat mendaftar melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan di daerah tempat tinggal Anda.
Ada syarat enam berkas yang harus dilengkapi untuk pendaftaran ini, yaitu surat pendaftaran, fotokopi e-KTP, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai.
Baca Juga: Gyeongseong Creature Season 2, Kelanjutan Kisah Park Seo Joon dan Han So Hee Kembali Beraksi
Untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, Anda dapat mengunjungi link berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg
Berikut ini adalah jadwal lengkap pendaftaran Pengawas TPS Pemilu tahun 2024:
Baca Juga: Cara Mengatasi HP Android yang Sering Hang dan Lemot
1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1/gelombang pertama): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
Baca Juga: Memilih Asuransi Kendaraan Mobil dan Motor yang Sesuai Kebutuhan Anda
4. Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2/gelombang kedua): 7-8 Januari 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idfeeds.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!