paradapos.com - Kota Sumedang diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 4,8 yang terjadi di kedalaman 5 km pada Minggu, 31 Desember 2023 pukul 20:34:24 WIB.
Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Muhammad Wafiq mengatakan bahwa penyebab terjadinya gempa yang mengguncang Sumedang diakibatkan karena adanya aktivitas sesar aktif yaitu sesar Cileunyi-Tanjungsari.
Berdasarkan data dari BMKG, ini merupakan sesar mendatar mengiri yang sebarannya mulai dari selatan Desa Tanjungsari terus hingga ke timur laut dan lembah Sungai Cipelas, dan nilai lajur geser berkisar antara 0,19-0,48 mm/tahun.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Gempa Bumi yang Guncang Sumedang di Malam Tahun Baru 2024
Wafiq juga menjelaskan bahwa morfologi daerah sekitaran pusat gempa bumi merupakan dataran hingga dataran bergelombang, setempat lembah, perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.
Dari data Badan Geologi (BG) daerah Sumedang secara umum tersusun dari tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C).
Wilayah yang diguncang gempa ini juga tersusun oleh endapan kuarter berupa batuan rombakan gunung api dan endapan danau.
"Sebagian batuan telah mengalami pelapukan. Endapan kuarter secara umum bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi," jelas Wahid dikutip dari laman esdm.go.id, Senin 1 januari 2024.
Selanjutnya, Wafiq juga menambahkan bahwa morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan rombakan gunung api.
Ini juga telah mengalami pelapukan sehingga memunculkan potensi gerakan tanah yang bisa dipicu oleh goncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Baca Juga: Update Gempa Sumedang: Rumah Rusak hingga RSUD Sumedang Buka Tenda Darurat
Namun, gempa bumi yang terjadi di Sumedang ini diyakini tidak akan menimbulkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat.
Akibat dari gempa bumi ini menimbulkan kerusakan rumah penduduk di Kampung Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler, kampung Rancapurut, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, dan juga Kecamatan Sumedang Selatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!