paradapos.com—Sebuah pengumuman yang penuh antisipasi datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Ini mengenai rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dalam penjelasannya, Menteri Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara langsung mengumumkan rekrutmen CPNS pada tahun depan.
Tentunya, rekrutmen CPNS 2024 akan berfokus utama pada lulusan baru atau yang sering disebut sebagai fresh graduate.
Baca Juga: Menuju masa depan: Kemenpan RB pastikan rekrutmen CASN 2024, solusi terbaik untuk 1,6 juta honorer
Menteri Anas menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS 2024 ini kemungkinan besar akan diumumkan pada minggu pertama bulan Januari.
Meskipun belum dapat membeberkan jumlah secara rinci, beliau menegaskan bahwa penyelesaian terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai 1,6 juta orang akan menjadi prioritas utama.
Hal ini nantinya akan diatur dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama presiden akan mengumumkan. Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK. Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tegas Menteri Anas pada Jumat (29/12/2023), sebagaimana dikutip dari beberapa sumber.
Baca Juga: Era baru honorer jadi Aparatur Sipil Negara: Ada perubahan signifikan dalam UU ASN 2023
Dalam catatan, kebijakan pemenuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun mendatang akan tetap terfokus pada bidang pelayanan dasar, khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Proyeksi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 akan melibatkan instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan dari sekolah kedinasan.
Pemerintah diprediksi akan tetap fokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di tahun mendatang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Anda Wajib Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Jika Ingin Tetap Dihormati Seiring Bertambahnya Umur!
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!