Layanan Terus Membaik Tren Penumpang Bus Meningkat

- Kamis, 28 Desember 2023 | 07:40 WIB
Layanan Terus Membaik Tren Penumpang Bus Meningkat

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Bus penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) telah menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menyebut tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik.

Menurutnya hal ini berkat infrastruktur yang sudah tersambung oleh pemerintah, dibarengi pembenahan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas kendaraan – termasuk semakin banyak tersedianya bus kelas premium.

“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60% di mana 2021 baru pemulihan pasca covid. Tapi kalau dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adnan.

Baca Juga: Usai Debat Cawapres, Media Asing Juluki Gibran Nepo Baby

Khusus di muslim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta – baik penumpang yang datang maupun berangkat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04%, dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sani bersyukur, viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru. Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling concern terhadap pelayanan yang profesional.

Baca Juga: Revlon Indonesia Rilis Produk Terbaru

"Rosalia Indah itu menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia, karena kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Dan menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah," kata Sani, yang juga CEO P.O. SAN.

Berjalan dalam Koridor Regulasi

Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

“Penumpang kan tidak lapor, apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani.

Baca Juga: Mengenal MLFF dan Antisipasi Kendala yang Akan Dihadapi

Dia menambahkan, hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang, di dalam pengawasan, penguasaan dan tanggung jawab penumpang masing-masing.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com

Komentar